Lembaga sosial merupakan bentuk sistem kelembagaan sosial masyarakat tradisional. Mereka terikat satu sama lain berdasarkan ikatan komunal, yaitu suatu perasaan atau sentimen bersama berdasar ikatan kedaerahan, loyalitas, asal usul keturunan, kekerabatan, dan kepercayaan terhadap keyakinan
batin tertentu. Dalam lembaga sosial, hubungan sosial di antara anggotanya sangat bersifat personal atau pribadi dan didasari oleh loyalitas yang tinggi terhadap pemimpin menurut usia dan gengsi sosial yang dimiliki.
1. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu.Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial. Beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli sosiologi antara lain sebagai berikut.
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan. Perkembangan selanjutnya nama-nama tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok pada manusia. Misalnya :
Hakikat lembaga sosial merupakan sistem yang tersusun berdasarkan tingkah laku yang berbeda-beda dari organisasi atau grup yang terdiri atas sejumlah orang. Hubungan utama suatu lembaga sosial sebagai berikut.
3. Ciri-ciri Lembaga Sosial
Lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat memiliki ciri masing-masing. Hampir semua lembaga sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang harus dipertahankan. Lembaga sosial memiliki ciri khusus sebagai berikut.
Menurut Gillin and Gillin, ciri-ciri umum lembaga sosial sebagai berikut.
4. Tujuan Lembaga Sosial
Setiap lembaga sosial memiliki tujuannya masing-masing. Lembaga sosial mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Menurut Drs. Achmadi, lembaga sosial mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
5. Proses Pelembagaan Sosial
Proses pelembagaan adalah suatu proses yang dilewati nilai dan norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial. Lembaga sosial terbentuk dari nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur-unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma itu mengarahkan dan berperan dalam membentuk pola perilaku masyarakat.
Nilai dan norma tersebut akan mengalami suatu proses yang pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga sosial. Proses tersebut disebut proses pelembagaan (institutionalization).
Setelah dikenal, diakui, dan dihargai oleh masyarakat, nilai dan norma yang baru itu akan ditaati masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Proses penyerapan nilai-nilai dan norma-norma oleh masyarakat disebut internalisasi (internalization). Setelah nilai dan norma yang baru itu terserap dan mendarah daging di kalangan anggota masyarakat lama kelamaan akan berkembang menjadi suatu lembaga.
batin tertentu. Dalam lembaga sosial, hubungan sosial di antara anggotanya sangat bersifat personal atau pribadi dan didasari oleh loyalitas yang tinggi terhadap pemimpin menurut usia dan gengsi sosial yang dimiliki.
1. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu.Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial. Beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli sosiologi antara lain sebagai berikut.
- Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut asosiasi.
- Menurut Liopold Von Wilse dan Becher lembaga sosial adalah suatu jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok sosial yang berfungsi memelihara hubungan serta polanya sesuai dengan minat dan kepentingan manusia dalam kelompoknya.
- Menurut Harton lembaga sosial adalah suatu sistem hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhankebutuhan pokok masyarakat.
- Menurut Landis lembaga sosial adalah struktur budaya formal yang dirancang untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan sosial pokok.
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan. Perkembangan selanjutnya nama-nama tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok pada manusia. Misalnya :
- Kebutuhan akan pendidikan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Menengah Atas, Perguruan Tinggi, Pesantren, dan Pemberantasan Buta Huruf.
- Kebutuhan rasa keindahan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti olahraga, kesusastraan, seni rupa, dan seni suara.
- Kebutuhan hidup kekerabatan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti keluarga batih, pelamaran, perkawinan, dan perceraian.
- Kebutuhan pencaharian hidup: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti pertanian, peternakan, koperasi, dan industri.
Hakikat lembaga sosial merupakan sistem yang tersusun berdasarkan tingkah laku yang berbeda-beda dari organisasi atau grup yang terdiri atas sejumlah orang. Hubungan utama suatu lembaga sosial sebagai berikut.
- Lembaga sosial mengandung nilai-nilai peranan dan bentuk tingkah laku yang ditetapkan baik tertulis maupun tidak tertulis. Sifatnya mengikat semua anggota masyarakat.
- Pola-pola tingkah laku berkisar pada penemuan dan pemenuhan kebutuhan pokok. Lembaga sosial bertujuan untuk pemuasan kebutuhan sosial.
- Pola pembenaran tingkah laku, termasuk peranan dan tata cara yang ditentukan secara membudaya.
- Pola-pola tingkah laku yang ditetapkan secara ketat supaya diperhitungkan sebagai sesuatu yang agak permanen. Perubahan di dalamnya pasti ada, tetapi hanya perubahan yang berkaitan dengan struktur lembaga sosial. Contohnya, sistem pendidikan dapat diubah, tetapi pranata pendidikan tersebut lebih permanen.
- Masyarakat selalu diliputi oleh berbagai masalah. Semuanya ini untuk memenuhi kebutuhan sosial pokok.
- Manusia agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, menciptakan lembaga pertanian dan industri.
- Lembaga sosial berkembang ke dalam masyarakat dengan cara institusionalisasi dan akhirnya menjadi kebiasaan.
- Kebutuhan akan kepastian hukum dan tertib administrasi mendorong manusia menciptakan pranata hukum dan pemerintahan.
3. Ciri-ciri Lembaga Sosial
Lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat memiliki ciri masing-masing. Hampir semua lembaga sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang harus dipertahankan. Lembaga sosial memiliki ciri khusus sebagai berikut.
- Lembaga sosial merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas sosial. Pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan lainnya.
- Suatu lembaga sosial tradisi baik tertulis maupun tidak tertulis berguna untuk merumuskan tujuan dan tata tertib. Tradisi tersebut sebagai dasar pranata dalam usaha memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdapat di tempat pranata tersebut berlaku.
- Lembaga sosial mempunyai alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan, misalnya pembangunan, mesin-mesin, dan peralatan lain. Penggunaan tiap-tiap alat tersebut berbeda-beda antara masyarakat yang satu dan lainnya.
- Tingkat kekekalan merupakan ciri semua pranata sosial. Sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan menjadi bagian institusi setelah melewati waktu cukup lama. Lembaga sosial sebagai himpunan norma-norma berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat.
- Lembaga sosial mempunyai berbagai tujuan tertentu. Dapat pula tujuan-tujuan itu tidak sejalan dengan fungsi pranata itu sendiri.
- Lambang merupakan ciri khas dari pranata sosial. Lambang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial. Contoh: Kesatuan-kesatuan universitas dan akademi mempunyai lambang berbeda; kesatuan dalam bidang olahraga juga mempunyai lambang yang berbeda.
Menurut Gillin and Gillin, ciri-ciri umum lembaga sosial sebagai berikut.
- Pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas masyarakat beserta hasil-hasilnya.
- Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu. Maksudnya, suatu nilai atau norma akan menjadi lembaga setelah mengalami proses-proses percobaan dalam waktu yang relatif lama.
- Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Mempunyai alat-alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Biasanya alat-alat ini antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda.
- Memiliki lambang-lambang yang merupakan simbol untuk menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
- Dalam merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis.
4. Tujuan Lembaga Sosial
Setiap lembaga sosial memiliki tujuannya masing-masing. Lembaga sosial mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Menurut Drs. Achmadi, lembaga sosial mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
- Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan manusia.
- Menjaga kebutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
5. Proses Pelembagaan Sosial
Proses pelembagaan adalah suatu proses yang dilewati nilai dan norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial. Lembaga sosial terbentuk dari nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur-unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma itu mengarahkan dan berperan dalam membentuk pola perilaku masyarakat.
Nilai dan norma tersebut akan mengalami suatu proses yang pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga sosial. Proses tersebut disebut proses pelembagaan (institutionalization).
Setelah dikenal, diakui, dan dihargai oleh masyarakat, nilai dan norma yang baru itu akan ditaati masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Proses penyerapan nilai-nilai dan norma-norma oleh masyarakat disebut internalisasi (internalization). Setelah nilai dan norma yang baru itu terserap dan mendarah daging di kalangan anggota masyarakat lama kelamaan akan berkembang menjadi suatu lembaga.