Rabu, 15 April 2020

Arti Palu Arit dari Sudut Pandang Bahasa

Kabid Dikdas
Permasalahan 'Palu-Arit' mengemuka seiring pernyataan Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini menyatakan bahwa ada logo 'Palu-Arit' dalam uang yang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Pernyataan adanya logo 'Palu-Arit' dalam uang pecahan sertaus ribuan itu berbuntut panjang. Selain memunculkan polemik di dunia maya dengan perang gambar dan sebagainya. Juga memunculkan masalah di dunia nyata. Habib Rizieq berencana melaporkan pihak yang berwenang terhadap pengeluaran uang tersebut yaitu Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Berpikir Lebih Luas Menunjukkan Kedalaman hati

Sementara apa sih makna 'palu-arit' dalam Bahasa Indonesia? Tulisan ini berusaha memaparkan arti 'Palu-Arit' dari sudut pandang bahasa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, kata Palu terdapat pada halaman 1006. Kata palu memiliki penejelasan sebagai berikut:

Palu n 1. alat untuk memukul paku; godam; martil; 2. alat dari kayu untuk menandai  dibuka atau ditutupnya secara resmi sebuah pertemuan. Misalnya dalam sidang pengadilang. Alias palu sidang.

Sementara dalam kata terserbut juga terdapat frasa 'palu-arit' yaitu gambar palu dan arit (lambang kaum komunis).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, kata arit terdapat pada halaman 86.

Arit n 1. pisau bergagang yang bentuknya melengkung, dipakai untuk memotong rumput, padi, dan sebagainya; sabit; 2 pisau penyadap.

Palu-Arit terdiri dari dua kata yang berbeda. Yaitu kata 'palu' dan kata 'arit'. Istilah 'palu-arit' atau terjemahannya dalam bahasa asing, tidak ditemukan di negara lain karena kata 'palu-arit' merupakan bahasa Jawa.

Seperti sudah dijelaskan dalam KBBI, Palu Arit merupakan lambang kaum komunis, bukan sekadar lambang PKI. Komunis tidak hanya ada di Indonesia. Tetapi juga ada di negara lain, bahkan dua negara adi daya juga berideologi komunis Rusia dan Tiongkok.

Tetapi, istilah Palu-Arit terasa sangat Indonesia. Hal ini seiring dengan kemunculan logo komunisme ketika dibawa oleh Partai Komunis Indonesia. Bahkan sempat menjadi partai dengan urutan perolehan suara keempat pada pemilu 1955.

Keadaan masyarakat yang sederhana, waktu itu lebih mengenal logo partai dengan sepengetahuan mereka. Misalnya, Masyumi dengan 'Bulan-Bintang'nya. PNI dengan 'Banteng'nya. NU (waktu itu jadi Partai) dengan 'Talijagat'nya. Serta PKI dengan Palu Aritnya.

Sejak saat itu, lambang PKI di Indonesia lebih dikenal dengan nama 'Palu-Arit'.

Penggunaan logo 'Palu' dan 'Arit' oleh Kaum Komunis, adalah upaya untuk menunjukkan bahwa mereka adalah kaum pekerja. Palu dan arit, adalah alat kerja kaum bawah (buruh). Baik pekerja industri (palu) dan pekerja di sektor pertanian (arit).

Dalam perkembangannya, kata Palu Arit tidak lagi semata identik dengan komunisme atau PKI, akhir-akhir ini, kata Palu Arit identik dengan uang pecahan 100 ribu, juga identik dengan tokoh yang memunculkan isu itu yaitu Habib Rizieq Shihab.